Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pariaman adalah lembaga teknis daerah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Sebagai kota pesisir yang berkembang pesat dan memiliki kawasan permukiman padat, fasilitas publik, serta jalur ekonomi penting, Damkar Kota Pariaman didesain untuk menjadi instansi yang tanggap, profesional, dan terintegrasi dalam penanganan keadaan darurat.
Struktur organisasi ini disusun guna memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mengembangkan kapasitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara menyeluruh.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas bertindak sebagai pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan Dinas Pemadam Kebakaran, baik dari segi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Kepala Dinas juga berkoordinasi dengan lembaga lain seperti BPBD, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, dan instansi vertikal dalam upaya tanggap bencana dan penanggulangan kondisi darurat berskala besar.
2. Sekretariat
Sekretariat memiliki tugas utama dalam pengelolaan administratif dan manajerial dinas. Terdiri dari:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Fungsi sekretariat mencakup pengelolaan SDM, penyusunan laporan kegiatan, pengawasan anggaran, serta mendukung kelancaran teknis seluruh bidang lainnya.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertugas untuk melakukan upaya preventif terhadap risiko kebakaran di masyarakat melalui edukasi dan pengawasan. Subunitnya meliputi:
-
Seksi Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran
-
Seksi Simulasi dan Pembinaan Relawan
Program ini melibatkan sekolah, pasar, perkantoran, serta lingkungan permukiman untuk membangun budaya sadar bahaya kebakaran dan menciptakan masyarakat tanggap bencana.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini menjadi ujung tombak penanganan kebakaran dan penyelamatan. Subunitnya terdiri dari:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi dan Penyelamatan Non-Kebakaran
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Situasi Darurat
Tim ini bekerja secara bergiliran 24 jam dan dilengkapi dengan armada, perlengkapan pelindung diri, serta sistem komunikasi yang siap digunakan dalam situasi darurat.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini mendukung kinerja operasional dengan memastikan ketersediaan sarana dan penerapan teknologi. Subunitnya:
-
Seksi Logistik dan Pemeliharaan
-
Seksi Pemeliharaan Armada Operasional
-
Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Kebakaran
Digitalisasi pelaporan kebakaran, pelacakan lokasi rawan, serta sistem koordinasi antartim menjadi fokus utama bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Untuk mempercepat respons, Damkar Pariaman memiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Pos Pemadam yang tersebar di titik-titik strategis. Pos ini dilengkapi regu siaga, kendaraan pemadam, dan perlengkapan operasional yang siap digunakan kapan saja.
Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pariaman siap memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan merata, guna mewujudkan masyarakat Kota Pariaman yang aman, tangguh, dan siaga terhadap bencana kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.